Menu

14 Anggota PPK Tambahan Kota Dumai Dikukuhkan

R24/pno 2 Jan 2019, 19:47
Ketua KPU Kota Dumai Darwis S.Ag melantik dan mengukuhkan 14 PPK Tambahan se Kota Dumai/pno
Ketua KPU Kota Dumai Darwis S.Ag melantik dan mengukuhkan 14 PPK Tambahan se Kota Dumai/pno

RIAU24.COM -  DUMAI - Ketua KPU Dumai, Darwis mengukuhkan 14 Anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambahan Kota Dumai. Prosesi pelantikan, Pengukuhan Penitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) dan Panitia Pemungutan Suara ( PPS) Pemilu Tahun 2019, dilakukan oleh Ketua KPU Kota Dumai Darwis S.Ag pada Rabu (2/1/2019) bertempat di Gedung Pendopo.

Penambahan itu berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tanggal 5 November 2018 perihal surat edaran tentang proses penambahan jumlah anggota PPK pada Pemilu tahun 2019.

Dalam putusan tersebut setiap Kecamatan anggota PPK ditambah dua orang, sehingga jumlah anggota PPK untuk Pemilu Tahun 2019 menjadi 5 orang. Dan untuk Kota Dumai ada sebanyak 7 Kecamatan sehingga anggota PPK yang dikukuhkan sebanyak 14 orang.

Hadir dalam acara tersebut, Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS, Asisten III Pemko Dumai juga Plt Kaban Kesbangpolinmas  H. Khairil Adli, Kapolsek Dumai Timur Zamzami, Camat se Kota Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai dan Forkompimda lainnya, seluruh Anggota PPK dan PPS se Kota Dumai.

Dalam sambutannya Darwis menyebutkan bahwa PPK yang dilantik untuk melaksanakan Pemilu serentak, dimana pemilu serentak ini kata Ketua KPU Dumai, pertama kali dilaksanakan di tanah air bahkan di dunia untuk itu perlu kekompakan dan kesolidan, dalam kesuksesan agenda besar tersebut.

"kehadiran Bapak Walikota Dumai, Kesbangpolinmas, Camat, pihak Kepolisian, Kejaksaan juga Forkompimda tentu sebagai langkah awak untuk kesuksesan pelaksanaan Pemilu serentak ini," ucap Darwis.

Halaman: 12Lihat Semua