Menu

8.150 Sertifikat Tanah Tahun 2018, Didistribusikan BPN Kota Dumai

R24/pno 22 Jan 2019, 20:54
Kepala BPN Dumai Robert H Sirait dan Camat Dumai Timur Irawan Sukma menyerahkan sertifikat PTSL secara simbolis/pno
Kepala BPN Dumai Robert H Sirait dan Camat Dumai Timur Irawan Sukma menyerahkan sertifikat PTSL secara simbolis/pno

RIAU24.COM -  DUMAI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Dumai, sudah dua hari ini melaksanakan pendistribusian sertifikat hak atas tanah program strategis nasional pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2018, dengan total 8.150 sertifikat.

Pendistribusian sertifikat ini diprediksi bakal rampung pada Februari 2019 ini.

Robert H Sirait Kepala BPN Dumai menjelaskan hal itu didampingi Camat Dumai Timur Irawan Sukma, di sela-sela pembagian sertifikat tanah bertempat di aula Kantor Camat Dumai Selatan, Selasa (22/1/2019).

"Untuk seluruh Kota Dumai di tahun 2018 ini ada sebanyak 8.150 sertifikat, dan sudah kita mulai pendistribusianya pada Senin 21 Januari di Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota, hari ini pendistribusian di Kecamatan Dumai Timur di wilayah ini ada sebanyak 1.418 sertifikat," terang Robert.

Pendistribusian selanjutnya juga sudah dijadwalkan di Kecamatan lainnya, hingga Februari mendatang.

Di hadapan penerima sertifikat, Robert mengingatkan, sertifikat merupakan dokumen kepemilikan tanah yang sah, untuk itu harus disimpan dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Dengan diterbitkannya sertifikat akan melekat hak dan kewajiban pemilik tanah.

Dalam penentuan penerbitan sertifikat program nasional ini, seperti harus adanya surat dasar dari tanah, surat pernyataan fisik, tanah tidak bersengketa atau bermasalah, untuk perumahan bisa luasan hingga 3 ribu meter persegi dan untuk lahan pertanian bisa hingga 5 hektare.

Untuk di Dumai, kata Robert, baru 60 persen lahan yang memiliki sertifikat, masih ada 40 persen lagi yang belum memiliki sertifikat. Sesuai target nasional, seluruh lahan harus sudah bersertifikat di tahun  2025.

Camat Dumai Timur Irawan Sukma, mengucapkan terima kasih kepada BPN yang telah merampungkan dan mendistribusikan sertifikat tanah, khususnya untuk wilayah Dumai Timur.

"Kepada masyarakat penerima harus bisa menyimpan dokumen ini dengan baik, jangan sampai hilang dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya, " pesan Irawan Sukma.(***)

 

R24/pno