Menu

Desak Usut Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM Inhil, Ini Tuntutan Masa Gemarak Riau

TIM BERKAS 36 23 Jan 2019, 11:53
Foto. Amri
Foto. Amri

RIAU24.COM - Gerakan Mahasiswa Riau Anti Korupsi (Gemarak) Riau mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, terkait dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2013 lalu.

Dimana dalam kasus korupsi tersebut melibatkan wakil Bupati Bengkalis, Muhammad, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau saat itu.

Atas persoalan korupsi diatas, masa Gerakan Mahasiswa Riau Anti Korupsi (GEMARAK) , menyatakan sikap sebagai berikut : 

1. Kami Gerakan Mahasiswa Riau Anti Korupsi GEMARAK Riau mendukung kepolisian Republik Indonesia dan memberikan apresiasi untuk menuntaskan kasus kasus Korupsi di Negara yang Kita cintai ini, khususnya di Bumi Lancang Kuning Provinsi Riau.

2. Meminta Bapak Kapolri Jenderal Pol.Drs HM Tito Karnavian MA Ph.D, memonitor kinerja Polda Riau dalam hal menangani kasus kasus korupsi di Provinsi Riau, khususnya kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan Pipa Transmisi PDAM di Kabupaten lndragiri Hilir tahun Anggaran 2013 Dinas Pekerjaan Umum ProvinSI Riau dibawah Kabid. Cipta Karya yang saat itu dijabat oleh Bapak Muhamad dan selaku Kuasa Penguna Anggaran/KPA. 

3. Mendesak Penyidik TIPIKOR Polda Riau untuk segera menetapkan tersangka baru, Kasus ini harus dituntas dari hulu sampai ke hilir. Dimana Kuasa Penguna Anggaran/KPA punya peran penting dalam kegiatan proyek.

Halaman: 12Lihat Semua