Menu

Teriakan Takbir Iringi Ahmad Dhani Saat akan Dibawa ke Rutan Medaeng

Siswandi 12 Feb 2019, 15:48
Ahmad Dhani saat akan dibawa ke Rutan Medaeng Surabaya, usai menjalani persidangan. Foto: int
Ahmad Dhani saat akan dibawa ke Rutan Medaeng Surabaya, usai menjalani persidangan. Foto: int

Sedangkan tim kuasa hukum Ahmad Dhani menyampaikan beberapa nota keberatan. Masing berkaitan dengan eksepsi kompetensi relatif, kesalahan penerapan pasal UU ITE, surat dakwaan tidak dapat diterima karena pengaduan tidak sah, eksepsi surat dakwaan dapat dibatalkan dan meminta majelis hakim membatalkan dakwaan demi hukum.

"Bahwa surat putusan tidak ditulis dengan jelas dan cermat, maka dakwaan batal demi hukum," kata Alwin Rahardian, Ketua Tim Penasehat Hukum Ahmad Dhani saat membacakan eksepsi.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis 14 Februari 2019 lusa. ***

Halaman: 23Lihat Semua