Menu

Shalat Sunah Sebelum Maghrib Tidak Ada? Ternyata Ini Jawabannya

Riko 12 Feb 2019, 19:01
Perbedaan pendapat shalat sunah qabliyah Maghrib dianjurkan atau tidak (foto/ilustrasi)
Perbedaan pendapat shalat sunah qabliyah Maghrib dianjurkan atau tidak (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM -  Rabu 12 Februari 2019, Selain shalat wajib lima kali sehari, juga ada namanya shalat sunah rawatib. Shalat sunah rawatib adalah shalat yang mengiringi shalat wajib, ada yang sebelum atau sesudah. 

Namun bagaimana dengan shalat sunah sebelum (qabliyah) Maghrib? Karena terkadang ada yang melaksanakan shalat wajib maghrib, tanpa shalat sunah qabliyah. Dan ada yang shalat qabliyah dulu, baru kemudian dilanjutkan maghrib. 

Ustadz Ammi Nur Baits Dewan Pembina situs Konsultasisyariah, pernah menjawab perkara ini. Dijelaskan bahwa memang ulama ada perbedaan pendapat tentang anjuran shalat qabliyah maghrib ataukah tidak. 

Pendapat pertama, Syafiiyah dan Ibnu Hazm ad-Dzahiri menganjurkan shalat qabliyah maghrib. Berlandaskan pada dalil hadis dari Abdullah bin Mughaffal Al-Muzani radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalatlah sebelum shalat Maghrib” 3 kali dan pada yang ketiga, beliau mengatakan, “Bagi yang mau.”

Karena beliau tidak suka kalau umatnya menjadikan itu sebagai suatu kebiasaan. (HR. Bukhari 1183)

Pendapat kedua, pendapat madzhab Hambali. Menilai bahwa shalat qabliyah maghrib hukumnya tidak makhruh dan mubah (boleh), walau tidak dijadikan sunah.

Halaman: 12Lihat Semua