Menu

Isi Kekosongan, KPU Riau Ambil Alih KPU Meranti

Riko 2 Apr 2019, 16:36
Nugroho Noto Susanto
Nugroho Noto Susanto

RIAU24.COM -  Mulai tanggal 1 April KPU Riau resmi mengambil alih tugas dan kewenangan KPU Kepulauan Meranti. Pengambilan alih ini menindaklanjuti surat perintah dari KPU RI bernomor 578/PP.66-SD/05/KPU/III/2019 tanggal 29 Maret 2019.

"KPU RI memerintahkan kepada KPU provinsi Riau agar mengambil alih seluruh tugas, wewenang, dan kewajiban KPU Kabupaten Kepulauan Meranti sampai dengan terbentuknya anggota KPU Kabupaten Kepulauan Meranti provinsi Riau periode 2019-2024, "kata komisioner KPU Riau Devisi sosialisasi Nugroho Noto Susanto. Selasa 2 April 2019.

Menurutnya pengambilan alih KPU Meranti karena akhir masa jabatan KPU kabupaten kepulauan Meranti berakhir pada 1 April 2019. Maka dari itu kepemimpinan di KPU Kepulauan Meranti diambil alih KPU Riau. 

"Dasar hukumnya juga tertera dalam UU pemilu no 7 tahun 2017 pasal 555 ayat (3) yang menyatakan bahwa apabila terjadi hal yang mengakibatkan KPU provinsi/atau kabupaten Kota tidak dapat melaksanan tugasnya, KPU setingkat di atasnya melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilu untuk sementara waktu sampai dengan KPU Provinsi atau KPU kabupaten/Kota dapat menjalankan tugasnya kembali," tuturnya. 

Terkait seleksi calon anggota KPU Kepulauan Meranti yang sudah dilakukan, Nugroho mengatakan bahwa seleksi tetap berjalan. 

"Proses seleksi KPU kabupaten Meranti tetap berjalan. Saat ini sedang di tahapan tes kesehatan. Dan soal kapan waktu seleksi anggota komisoner Meranti selesai belum ada. Yang jelas tanggal 7 April Timsel menyerahkan 10 nama calon KPU Meranti. Setelah itu, KPU RI akan melakukan uji kelayakan (fit dan proper test) yang didelegasikan ke KPU Riau. Setelah itu, KPU Riau akan menyerahkan hasil uji kelayakan ke KPU RI. Kemudian KPU RI akan melakukan pleno penetapan 5 anggota KPU Meranti. Output pleno adalah Surat Keputusan kemudian agenda pelantikan, " terangnya. 

Halaman: 12Lihat Semua