Menu

Perangkat Cetak Dokumen Kependudukan Harus Ada Tiap Kecamatan

Ahmad Yuliar 15 Apr 2019, 19:59
Kepala Disdukcapil, Drs H Hariyandi MSi, /mad
Kepala Disdukcapil, Drs H Hariyandi MSi, /mad

RIAU24.COM -  SELATPANJANG – Untuk memaksimalkan pelayanan dokumen kependudukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, harus menambah perangkat untuk mencetaknya. Minimal harus ada di tiap kecamatan.

Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Edi Masyudi SPdi mengatakan, saat ini masih banyak masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan sejumlah dokumen kependudukan tersebut. Seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan lainnya.

"Masyarakat yang ingin memiliki atau mengubah dokumen kependudukan, harus datang ke Selatpanjang. Karena, perangkat untuk mencetak nya hanya ada di Kantor Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil),” ujarnya.

Hal itu tentunya menyulitkan masyarakat. Khususnya yang tinggal di sejumlah Kecamatan yang berbeda pulau.

“Memang untuk mengurusnya gratis. Tapi, jika masyarakat yang datang ke Selatpanjang berasal dari pulau lain, terpaksa harus menginap dan pastinya membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” akunya.

Edi mengaku sangat memahami betul persoalan itu. Karena hampir setiap hari ia membantu kepengurusan dokumen kependudukan milik masyarakat.

Halaman: 12Lihat Semua