Menu

Ketua KPU Bengkalis Sampaikan Kotak Surat Suara Sudah Mulai Dilakukan Pergeseran ke Kecamatan

Dahari 19 Apr 2019, 16:36
Ketua KPU Bengkalis Fadillah Al Mausuly/hari
Ketua KPU Bengkalis Fadillah Al Mausuly/hari

RIAU24.COM -  

BENGKALIS - Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Fadhilah Al Mausuly menyampaikan bahwa kotak dengan berisikan kertas surat suara hasil dari pencoblosan Pemilu 2019 pada 17 April 2019 lalu sudah dilakukan pergeseran ke kecamatan sesuai tahapannya.

"Saya berharap,  target besok itu untuk pergeseran surat suara dari seluruh desa sudah sampai di kecamatan," ungkap Ketua KPU Bengkalis Fadhilah Al Mausuly, Jumat 19 April 2019.

Dia menjelaskan, setelah surat suara hasil pencoblosan yang diterima oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  selanjutnya oleh PPK dilakukan pleno di kecamatan. Pleno kecamatan itu merupakan wewenang dan tupoksi dari PPK.

"Tentunya,  kita hanya menyarankan agar secepatnya dilakukan pleno tersebut dengan cermat dan teliti kemudian selanjutnya hingga Kabupaten semuanya clear," ujarnya.

Disamping itu, Ketua KPU Bengkalis ini juga mengimbau kepada pihak PPK harus mempersiapkan segalanya. Dikarena pleno akan dilakukan dengan mengudang  stacholder terkait. Sedangkan untuk rentan waktu pelaksanaan pleno kecamatan ini diserahkan seprnuhnya ke PPK kecamatan masing masing.

Selain itu, lanjut  Al Mausuly pihak PPK Bengkalis mengatakan belum jelasnya pleno kecamatan dikarenakan adanya wacana akan melaksanakan pemilihan suara lanjutan (PSL), karna banyak hak warga yang belum memilih.

Disamping itu, kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah menerima kotak suara yang berisikan surat suara pencoblosan di desa agar segera melakukan pleno.

"Tahapanya kan sudah jelas, kita lakukan aja dulu tahapan demi tahapan tersebut. Artinya, kalau tahapan ini sudah selesai baru kita masuk ketahapan berikutnya,"imbuhnya.***


R24/phi/hari