Menu

Akhirnya, Hari Ini KPK Panggil Menag Lukman Hakim Jadi Saksi Kasus Romahurmuziy

Siswandi 24 Apr 2019, 00:02
Romahurmuziy dan Menag Lukman Hakim Syaifuddin.
Romahurmuziy dan Menag Lukman Hakim Syaifuddin.

RIAU24.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutuskan untuk memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, sebagai saksi. Lukman akan dimintai keterangannya sebagai saksi, terkait kasus dugaan suap mantan Ketua Umum PP Romahurmuziy (Rommy). Rencananya, pemeriksaan tersebut akan dilakukan hari ini Rabu 24 April 2019.

Selain Lukman, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yang juga berasal dari unsur pimpinan di lingkungan Kementerian Agama. Mereka dalah Aulia Muttaqin selaku anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Muhammad Amin selaku anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, dan Gugus Joko Waskito selaku Staf Ahli Menag.

Rencana pemanggilan para saksi tersebut, dibenarkan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah. "Dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk RMY (Romahurmuziy)," terangnya, Selasa 23 April 2019 tadi malam.

Dilansir detik, dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, lembaga antirasuah itu telah menetapkan tiga orang tersangka. Selain Rommy, dua tersangka lainnya adalah Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi; serta Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu diduga diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan untuk keduanya. Dalam hal ini, Rommy diduga bekerja sama dengan pihak internal Kemenag. ***

 

Halaman: Lihat Semua