Menu

Ini Lima Poin Deklarasi Damai Masyarakat Kabupaten Pelalawan Pasca Pemilu 2019

Ardi 30 Apr 2019, 14:15
Deklarasi damai masyarakat Kabupaten Pelalawan Pasca Pemilu 2019, di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan/ardi
Deklarasi damai masyarakat Kabupaten Pelalawan Pasca Pemilu 2019, di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan/ardi

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Puluhan paguyuban, tokoh agama, pemuda dan masyarakat bersama Bupati Pelalawan dan Forkominda Pelalawan menandatangani deklarasi damai masyarakat Kabupaten Pelalawan Pasca Pemilu 2019, di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (30/4/2019).

Deklasi damai ini dicetuskan para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda Kabupaten Pelalawan, untuk menjaga kebersamaan dan persatuan ditengah-tengah masyarakat.

"Dengan kesadaran penuh, kami membuat deklarasi bersama ini, untuj menjaga kebersamaan dan persatuan," kata HT Nahar, ketua Tim Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Pelalawan, saat membacakan deklarasi damai ini.

Lima poin deklarasi damai masyarakat Kabupaten Pelalawan Pasca Pemiku tahun 2019, yang ditandatangani bersama ini, adalah.

Pertama, tidak membuat penyataan yang provokatif yang dapat menimbulkan konflik ditengah masyarakat, serta ikut memberikan arahan dan petunjuk yang arif dan menenangkan.

Kedua, menyerahkan dan mempercayai sepenuhnya pelaksanaan pemilu serentak beserta segala sesuatu yg berkaitan dengannya kepada KPU dan Bawaslu.

Halaman: 12Lihat Semua