Menu

Dua Pemuda Kuansing Kembali Ditangkap Karena Narkoba

Replizar 1 May 2019, 19:40
Sabu yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Kuansing/zar
Sabu yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Kuansing/zar

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui mendapatkan narkotika jenis Sabu dari Mamak (DPO)," Ujarnya.

Selang beberapa jam kemudian, sekira pukul 19.00 WIB, ditangkap Edi (28) kelahiran Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara, beralamat Desa Koto Tongah Kuantan Tengah.

"Tersangka Edi ditangkap dekat sebuah bengkel di Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti," ujarnya.

Barang Bukti yang ditemukan adalah satu paket plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu. Dengan berat kotor 6,4 gram, satu lembar plastik hitam, satu unit Handphone merek Samsung warna Hitam, satu unit sepeda motor merek honda mega pro warna Hitam tanpa Nopol.

Selanjutnya tersangka dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus plastik hitam, yang didalamnya berisi satu paket plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu di pagar dekat bengkel tersebut, kemudian setelah diinterogasi Edi mengakui bahwa 1 paket plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.***

R24/zar

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua