Menu

Bukannya Beribadah di Bulan Ramadhan, Pasutri di Tembilahan Ini Malah Jual Sabu

Ramadana 9 May 2019, 11:18
Pasutri yang diamankan Polisi/int
Pasutri yang diamankan Polisi/int

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN - Sungguh merupakan suatu perbuatan yang tidak terpuji, di bulan suci Ramadhan seperti ini, masih saja ada yang mau melakukan transaksi narkoba, bahkan pelakunya merupakan pasangan suami istri.

Buktinya pada Rabu 08 Mei 2019 sore kemarin, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil, telah berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama AE, (39), berprofesi wiraswasta dan beralamat di kel. Limbungan Baru Kec. Rumbai Pesisir Pekanbaru - Riau, bersama istrinya yang bernama HS, (35).

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar, mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan di Jalan Bismillah Perumnas Parit III kelurahan Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Hulu Kab. Inhil, dengan barang bukti berupa satu buah dompet warna coklat berisikan satu paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik putih les merah dengan berat sebanyak (Bruto 23,45 Gram).

Kemudian satu unit Handphone samsung android warna hitam, satu unit Handphone samsung warna hitam, satu unit Handphone Nokia warna Putih, satu unit Handphone samsung Lipat warna merah hitam, Uang tunai Rp949.000 dan satu Unit sepeda motor Honda Scoopy warnah merah.

 

Ditambahkannya, saat ini pasutri pelaku tindak pidana narkotika berikut barang buktinya sudah diamankan di Mako Polres Inhil guna proses penyelidikan lebih lanjut. "Tinggal menunggu proses hukumnya saja lagi," tandasnya.***

Halaman: 12Lihat Semua