Menu

Ternyata, Eggi Sudjana Ditahan Hanya Karena Faktor Ini

Siswandi 15 May 2019, 11:11
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes  Argo Yuwono. Foto: int
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Foto: int

Eggi ditetapkan tersangka berdasarkan pernyataannya saat berorasi soal 'people power' di depan rumah capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta selatan, beberapa waktu lalu.

Penahanan terhadap Eggi berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019. Eggi pun dimasukkan ke dalam tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5) pukul 23.00 WIB. ***

Halaman: 12Lihat Semua