Menu

BPN Perintahkan Tarik Seluruh Saksi di KPU RI Hingga Kabupaten

Riko 15 May 2019, 11:22
Priyo Budi Santoso
Priyo Budi Santoso

RIAU24.COM -  Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso telah memerintahkan seluruh saksi menarik diri dari KPU RI hingga kabupaten dan kota. Perintah ini diberlakukan sejak diumumkan penolakan terhadap penghitungan suara KPU RI. 

"Per tadi hari ini diumumkan demikian, dengan demikian seluruh saksi-saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, di provinsi, dan kabupaten kota yang sekarang masih ada proses kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik," kata Priyo di Hotel Sultan, Jakarta, melansir dari Viva Selasa 14 Mei 2019.

Ia menambahkan semua argumen dan semua bentuk kecurangan sudah disampaikan. Sekarang berpulang pada KPU RI dan pemegang kekuasaan.

"Sikap Pak Prabowo jelas, sikap Pak Sandi Uno jelas, sikap perwakilan kita semua jelas, sekarang berpulang pada rakyat bagaimana menghadapi situasi,"tegas Priyo.

Saat ditanya apakah persoalan kecurangan akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi lantaran BPN menarik semua saksinya, ia mengatakan belum tahu dan belum memutuskannya. Tapi ia memastikan jalur konstitusi akan tetap dilalui termasuk ke Bawaslu.

"Datanya masif, ada satu brek, kita punya data, tapi enggak mungkin dalam waktu singkat tadi bicara kan depan pers. Kita siap adu data dengan pihak manapun juga," kata Priyo.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua