Menu

Dua Orang Penjaga Sipir Rutan Siak Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lina 21 May 2019, 13:23
Rutan Siak pasca kerusahan
Rutan Siak pasca kerusahan

RIAU24.COM -  SIAK - Kepolisian Resort (Polres) Siak, saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua orang penjaga (Sipir) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas llB Siak, terkait kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (11/5/2019) kemarin.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Kapolres Siak AKBP Ahmad David, untuk dua orang sipir masih dilakukan pemeriksaan.

"Selain dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang warga binaan, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang sipir yang diduga penyebab terjadinya kerusuhan," kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David, Selasa (21/05/2019).

Pemeriksaan terhadap dua orang sipir dilakukan secara intensif, untuk mengetahui penyebab terjadinya kersuhan di Rutan Kelas llB Siak sehingga terjadi kebakaran, dan membuat para warga binaan melarikan diri.

"Kami sedang menunggu gelar perkara untuk dua orang sipir yang telah diperiksa. Hal tersebut untuk mengetahui dua orang sipir jadi tersangka atau tidak," lanjut David.

Lanjut pria bunga dua dipundaknya, diduga dua orang sipir telah melakukan tindak kekerasan terhadap warga binaan Rutan, sehingga memancing kemarahan para warga binaan.

Halaman: 12Lihat Semua