Menu

BPN Prabowo-Sandi Ambil Lima Langkah Politik ini Pasca Rekapitulasi KPU

M. Iqbal 22 May 2019, 04:50
Juru Bicara BPN, Andre Rosiade
Juru Bicara BPN, Andre Rosiade

RIAU24.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menolak hasil rekapitulasi Pilpres 2019 yang diumumkan oleh KPU pada Selasa, 21 Mei 2019 dini hari kemarin.

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan ada lima langkah politik BPN Prabowo Sandi pasca Rekapitulasi Nasional KPU RI.

Pertama, BPN akan melakukan gugatan ke MK. Andre mengatakan banyak yang bertanya kenapa pihaknya menggugat MK, padahal awalnya tidak akan menggugat.

zxc1

"Kami menggugat karena banyaknya permintaan dari pendukung dari berbagai wilayah Indonesia," kata Andre di akun Twitternya, @andre_rosiade, Rabu, 22 Mei 2019.

Kedua, BPN juga akan menyampaikan laporan dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sitematis, dan massif (TSM) yang melibatkan paslon 01 Jokowi-Maruf ke Bawaslu RI dengan tujuan agar paslon 01 di diskualifikasi.

"Ketiga, seluruh langkah BPN dipastikan adalah langkah yang konstitusional bukan langkah makar seperti Narasi yang dibangun oleh pihak yg tidak bertanggung jawab," kata Andre lagi.
zxc2

Keempat, pihaknya juga mengimbau seluruh pendukung Prabowo-Sandi yang akan melaksanakan aksi 22 Mei, agar dilakukan secara damai, kondusif, tidak anarkis, dan mentaati konstitusi dan peraturan yg berlaku

"Kelima, aksi damai dilindungi oleh Konstitusi kita, harapan kami tentunya pihak aparat bisa menfasilitasi aksi damai ini agar berjalan secara lancar dan tertib. Sesuai dengan semboyan melindungi dan mengayomi," tutur politisi Gerindra tersebut.