Menu

Mau Transaksi Sabu, MZ Diringkus Team Opsnal Polsek Mandau Bengkalis

Dahari 22 May 2019, 09:27
Tersangka MS beserta barang bukti sabu dan uang tunai/hari
Tersangka MS beserta barang bukti sabu dan uang tunai/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Team Opsnal Polsek Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis meringkus MZ (22) seorang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana narkotika Jenis sabu. MZ ditangkap dengan TKP di Jalan Baru Duri XIII desa Batin Sobanga, kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis Riau, Selasa 21 Mei 2019 kemarin.

Tersangka MZ diamankan bersama barang bukti (BB) sabu yang saat itu sedang melakukan transaksi barang haram tersebut. Hal itu juga dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo.

"Tersangka MZ ini diduga adalah sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan dia sudah kita amankan di Jalan baru Duri XIII," ungkap Kapolsek Ricky Ricardo, Rabu 22 Mei 2019.

Lanjut Kompol Ricky Ricardo, sebelum melakukan penangkapan terhadap MZ team opsnal terlebih dahulu mengintai gerak- gerik tersangka MZ yang diduga mempunyai barang haram tersebut.

"Disaat MZ hendak menjualnya, team langsung melakukan penangkapan. Disaat dilakukan penggeledan terhadap MZ, team juga mengamankan sebanyak 3 paket shabu yang disimpan MZ di dalam sebuah dompet kecil warna hijau serta uang hasil penjualan shabu sejumlah Rp 1.200.000,- dan sebuah Hp untuk alat komunikasi tersangka dengan para pembeli," pungkas Kapolsek Mandau.

Saat ini, untuk tersangka MZ dan barang bukti sudah diamankan guna penyidikan serta proses hukum lebih lanjut.***

Halaman: 12Lihat Semua