Menu

Pemerintah Batasi Medsos, Komnas HAM Sebut Kominfo Lebay

M. Iqbal 24 May 2019, 09:42
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik

RIAU24.COM - Pemerintah melalui Kementeri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah membatasi akses media sosial, terutama pada layanan perpesanan seperti WhatsApp untuk pengiriman foto dan video.

Disisi lain, Komnas HAM menilai jika langkah yang dilakukan oleh tersebut berlebihan. Tak hanya itu, Komnas HAM juga mempertanyakan dasar pembatasan tersebut.

zxc1

"Kita menganggap, apa dasarnya gitu? Menurut kita agak lebay lah itu," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di RSCM, dilansir dari detik.com, Kamis 23 Mei 2019.

Dia berpendapat , pembatasan itu berkaitan dengan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Kata dia, lagi, hak itu bisa saja dibatasi, tapi harus dengan prosedur dan alasan yang kuat.
zxc2

Halaman: 12Lihat Semua