Menu

Tim Prabowo-Sandi Sebut Kubu Jokowi-Ma'ruf Ketar-ketir Hadapi Gugatan di MK, Ini Tandanya

Siswandi 14 Jun 2019, 10:52
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi. Foto: int
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi. Foto: int

Ia menegaskan harapannya agar tim Prabowo diberikan kesempatan untuk membuktikan dalil-dalil kecurangan dalam pokok perkara di persidangan.

"Berani enggak masuk pokok perkara? Kita tantang di persidangan ini. Kita masuk ke perkara, kita buktikan itu kecurangan. Dalil-dalil ini sudah kami kemukakan, bukti kami sudah sangat lengkap. Kasih kesempatan, kami buktikan semua itu," tantangnya.

Respon Yusril
Menanggapi pernyataan itu, Ketua Tim Hukum pasangan 01, Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan sebagai pihak terkait, kubunya sudah menyiapkan petitum ke MK. Menurut dia, petitum yang disampaikan itu dalam eksepsi dan pokok perkara.

"Dalam eksepsi itu kami menyatakan permohonan tak dapat diterima, dalam pokok perkara yang menolak permohonanan pemohon. Sebenarnya itu sudah ada dua lapis," terangnya.

Dikatakan, dua alasan mengapa pihaknya meminta MK tidak menerima permohonan kubu 02. Pertama, ini bukan yurisdiksi kewenangan MK untuk memeriksa permohonan yang diajukan pemohon. "Yang kedua, permohonan itu sendiri kabur dan tak jelas apa yang dimohonkan," tambahnya.

Halaman: 123Lihat Semua