Menu

Lawan Kubu 01, Andi Arief Sebut Tiga Pengacara Kubu Prabowo-Sandi ini Tidak Bisa Disepelekan

M. Iqbal 18 Jun 2019, 10:32
Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief
Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief

RIAU24.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa, 18 Juni 2019, kembali menggelar sidang sengketa kedua hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Terkait hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief mengatakan bahwa ada tiga orang pengacara pada Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang dia katakan "genius".

Ketiga orang yang dimaksud oleh Andi adalah Denny Indrayana, Iwan Satriawan dan Luthfi Yazid. Dia juga mengatakan bahwa ketiga orang itu juga tidak bisa disepelekan.
zxc1

"Materi kuantitatif Sidang MK bisa ditebak hasilnya. Namun hal kualitatif siapa bisa menebak kemana arahnya. Ada 3 kawan saya yg semasa Mahasiswa "genius" pengacara 02, Denny Indrayana, Iwan Satriawan dan Luthfi Yazid. Mereka gak bisa disepelekan, kalau gak percaya tanya @ReflyHZ," kata Andi Arief di akun Twitternya, Senin, 18 Juni 2019.

Untuk diketahui, pada saat sidang perdana MK pada Jumat, 14 Juni 2019 lalu, Ketua Tim Kuasa Hukum BPN, Bambang Widjojanto juga turut memperkenalkan para kuasa hukum, yaitu Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir, dan Zulfadli.

Halaman: 12Lihat Semua