Menu

PBB-P2 Mulai Ditagih Secara Intensif di Kepulauan Meranti

Ahmad Yuliar 21 Jun 2019, 19:12
Kabid PBB dan BPHTP, Eri Yoserizal SE menunjukkan stiker PBB-P2 yang akan dibagikan kepada WP yang sudah melunasi tunggakannya/mad
Kabid PBB dan BPHTP, Eri Yoserizal SE menunjukkan stiker PBB-P2 yang akan dibagikan kepada WP yang sudah melunasi tunggakannya/mad

RIAU24.COM -  SELATPANJANG - Mulai awal pekan lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mulai secara intensif menagih dan mengumpulkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perrkotaan (PBB-P2). Hasilnya cukup menggembirakan. Hingga kini, sudah terkumpul sebesar Rp 525, 216, 945.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Eri Yoserizal menjelaskan, Jum’at (21/6/2019), bahwa secara administrasi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sudah dicetak sejak sejak Bulan Januari 2019 lalu. Kemudian, distribusikan ke seluruh Wajib Pajak (WP) pada Bulan April lalu.

“Sementara untuk penagihan, baru kita mulai pada 17 Juni 2019 lalu. Tapi sudah terkumpul Rp 525, 216, 945,” ungkapnya.

Dikatakannya, WP sudah ada yang mulai membayarkan PBB-P2 nya setelah menerima SPPT sejak awal tahun. Ia menilai, bahwa kesadaran masyarakat untuk membayarkan PBB-P2 sudah mulai meningkat.

“Sebelum kita mulai menagih, sudah terkumpul Rp 400 juta lebih. Namun setelah ditagih oleh petugas selama seminggu terakhir bertambah  Rp 100 juta lebih,” katanya.

Disebutkannya, capaian tersebut masih jauh dari target. Dari Rp 2,5 miliar yang ditargetkan harus tercapai dalam Tahun 2019 ini, baru 20 persen lebih.  Eri optimis target bisa tercapai.

“Masyarakat biasanya akan banyak membayarkan tunggakan PBB-P2 nya pada akhir waktu. Karena batas waktu terakhir membayar pada 30 September 2019,” ujarnya.  

Ditambahkan Kasi Pengolahan Data dan Informasi Dodi Kurniawan SE bahwa total WP Tahun 2019 sebanyak 23,618 orang. Seluruh SPPT nya sudah dicetak dan diserahkan kepada masyarakat melalui bantuan seluruh camat dan kades yang ada di Meranti.

“Saat melakukan penagihan, petugas juga sekaligus melakukan monitoring. Apakah SPPT sudah sampai ketangan WP atau belum. Jika belum, maka akan langsung kita cetak dan serahkan. Sehingga masyarakat bisa segera membayarkan kewajibannya tersebut,” terang Dodi.***


R24/phi/mad