Menu

Sudah Menjadi Target Operasi, AH Diduga Pengedar Sabu Diringkus Polsek Mandau

Dahari 25 Jun 2019, 19:26
Tersangka sabu yang diamankan Polisi bersama barang bukti/hari
Tersangka sabu yang diamankan Polisi bersama barang bukti/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau berhasil meringkus satu tersangka narkotika jenis sabu sabu berinisial AH (40), Rabu, 25 Juni 2019, pukul 10.00 WIB.

Tersangka AH ditangkap di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 11 Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan. AH merupakan warga Jalan Lintas Duri-Dumai KM 11 Desa Aor Kulim, Bathin Solapan. Ia juga diduga sebagai pengedar atau kurir narkotika jenis shabu shabu.

"Barang bukti yang kita amankan berupa satu paket besar diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik tea chinese warna merah dengan berat kotor 680 gram / (6 Ons 80 gram) dengan nilai seharga Rp680 Juta,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto S.IK MH.

Selain barang bukti narkotika, juga disita uang tunai sejumlah Rp600 ribu, satu unit Hp, sunit sepeda motor merek kawasaki ninja warna biru tanpa nopol dan satu buah tas ransel warna hitam yang digunakan tersangka untuk menyimpan sabu sabu tersebut.

Diutarakan Kapolres, pada awalnya, tim opsnal reskrim Polsek Mandua yang saat itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap seorang laki laki berinisial AH tersebut.

"Tersangka AH diduga adalah sebagai kurir sabu yang sudah menjadi target operasi Polsek Mandau, setelah melakukan pengintaian selama 1 minggu, akhirnya tersangka AH berhasil ditangkap pada pukul 10.00 WIB saat berhenti dari sepeda motornya yang diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu tepatnya di Jalan Lintas Duri-Dumai KM.11,"ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua