Menu

MK Tolak Permohonan Kubu Prabowo-Sandi, Massa di Gedung Bubar dan Menangis

Riki Ariyanto 27 Jun 2019, 19:10
Massa menangis bubarkan diri dari Gedung Mahkamah Konstitusi (foto/int)
Massa menangis bubarkan diri dari Gedung Mahkamah Konstitusi (foto/int)

RIAU24.COM - Kamis 27 Juni 2019, Massa aksi damai di Mahkamah Konstitusi (MK) telah membubarkan diri. Koordinator Lapangan utama aksi damai di MK Abdullah Hahemahua telah meminta seluruh massa bubar sejak pukul 17.00 WIB.

Hal itu tak terlepas dari keputusan MK yang menolak permohonan kubu Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dilansir dari Liputan6, massa membubarkan diri dari Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Banyak peserta aksi yang terlihat menangis. Seakan tak mengira dengan hasil akhir dari keputusan MK. Sebagaian massa meneteskan air mata, lalu mengusap air matanya dengan baju atau telapak tangan.

Bahkan sebagian menutupi wajah dengan syal atau tangan. Mobil komando selanjutnya bergerak menuju ke Patung Kuda yang diikuti semua massa.

"Jam 17.00 (sore) selesai. Karena kalau magrib gelap, perusuh akan masuk. Kita tidak tahu apakah itu teman atau lawan," ujar Abdullah Hehamahua dalam orasinya.

Abdullah katakan bahwa secara jelas hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Prabowo-Sandiaga Uno. "Kita tahu hasilnya bahwa 02 ditolak. Tapi ini baru satu episode dari perjalanan panjang. Saya mohon ibu bapak mundur teratur," ujar Abdullah.

Halaman: 12Lihat Semua