Menu

Ini Alasan Prabowo-Sandi Tidak Hadiri Penetapan Capres-cawapres Terpilih oleh KPU

Riko 29 Jun 2019, 21:28
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM -  Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dikabarkan tidak akan menghadirinya penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan  pada Minggu 30 Juni 2019 besok.

"Pak Prabowo dengan Pak Sandi rasanya tidak hadir di KPU dan dalam pemilihan presiden-presiden sebelumnya, saya juga tidak pernah melihat ada calon presiden apakah yang dinyatakan unggul atau suaranya kurang dan lain sebagainya, tidak pernah hadir," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, melansir Viva Jumat 28 Juni 2019.

Pihaknya juga belum memastikan apakah para sekretaris jenderal partai Koalisi Adil Makmur akan hadir di acara penetapan itu. Menurutnya, hal itu akan dibicarakan terlebih dulu.

Sebelumnya, KPU mengumumkan akan menggelar kegiatan rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pada Ahad 30 Juni 2019 di kantor KPU RI mulai pukul 15.30 WIB. KPU akan mengundang pasangan calon presiden dan wakil presiden dan partai politik peserta pemilu. 

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Dengan demikian, Joko Widodo - Ma'ruf Amin akan ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019. Menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. 

Halaman: Lihat Semua