Menu

Gadaikan Mobil Rental, Dua Orang Pelaku Sudah Ditangkap

Lina 9 Jul 2019, 15:42
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

RIAU24.COM -  SIAK - Kasus pengelapan kendaraan roda 4 (mobil) rental oleh dua orang pelaku dengan modus merental mobil kepada penyedia jasa rental di Jalan Kesehatan kilometer 6 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, sudah ditangkap.

Bermula dua orang terduga pelaku sebut saja A dan B (nama samaran) merental satu unit kendaraan merk Toyota Avanza yang direntalnya kepada Paino penyedia jasa rental mobil pada Sabtu, 22 Juni 2019 lalu.

Menurut informasi sebelumnya, bahwa pemilik rental tersebut, telah dimintai keterangan oleh Penyidik Polsek Tulang perihal hilangnya mobil rental miliknya itu beberapa waktu lalu.

"Waktu itu kedua orang ini merental mobil untuk dipakainya selama empat hari, tepat hari itu (Sabtu, 22/6/2019) satu orang temannya tidak memiliki KTP, sedangkan temannya B  ini yang mempunyai KTP lalu merental mobil saya di Jalan Kesehatan," kata penyedia jasa rental Paino kepada awak media ini.

Kedua orang ini awalnya hanya merental selama empat hari. Namun, kata Paino, kemudian kedua orang (terduga pelaku) ini meminta tenggang waktu selama empat hari ke depan.

"Kata kedua orang ini mobil ada di Rantau Prapat  Sumatera Utara, dan katanya mobil ini digadaikanya di sana," jelas Paino.

Halaman: 12Lihat Semua