Menu

8 Bulan Berlalu, Kasus Penganiayaan MT di Pesantren Ihya Sunnah Dumai Terlantar di Polres Dumai

Satria Utama 10 Jul 2019, 11:19
Kondisi Thoriq setelah mengalami penganiayaan
Kondisi Thoriq setelah mengalami penganiayaan

Menurut Yti, dirinya sempat menjumpai penyidik bernama Nelly untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut dan mengapa sampai saat itu pelaku belum juga ditangkap. "Waktu itu Bu Nelly selaku penyidik mengaku tidak mengetahui keberadaan para pelaku. Sewaktu saya desak, ia malah marah dan mengatakan pekerjaan polisi banyak, bukan mengurus kasus anak saya saja. Ia menyuruh saya cari sendiri pelakunya," ujarnya sedih.

Menurut Yanti, dirinya bertambah sedih karena anaknya MT mengalami trauma sejak peristiwa penganiayaan tersebut. Sebab MT hanya mengurung diri saja di dalam rumah. "Ia seperti ketakutan, mungkin karena sempat diancam teman-teman dan pihak yayasan. Apalagi pelaku penganiayaannya masih bebas dan belum ditangkap," ungkapnya.

Ia juga mengaku heran dengan sikap polisi yang seolah-olah enggan menuntaskan kasus ini. Harusnya, kata Yti, pihak kepolisian dapat meminta pihak Yayasan memberikan keterangan terkait data-data pelaku. Apalagi para pelaku sudah tiga tahun belajar di pesantren tersebut. "Zaman sekarang ini rasanya tidak sulit melacak keberadaan pelaku kejahatan, apalagi data-data keluarganya pasti ada di yayasan. Sedangkan pelaku hoax di media sosial aja gampang ditangkap polisi, apalagi pelaku penganiayaan yang jelas seperti ini," keluhnya.

Yti mengungkapkan, saat ini sang anak terpaksa dititipkan kepada pamannya di Bekasi agar rasa traumanya dapat berkurang. "Hingga saat ini saya masih berusaha mencarikan sekolahnya, kasihan dia. Apalagi dia anak yatim. Ayahnya sudah meninggal lima tahun lalu. Tolong bantu pak agar saya dapat keadilan. Saya ingin pelaku yang membuat anak saya terluka lahir bathin dapat ditangkap dan dihukum," pintanya.***

 

R24/bara

Halaman: 12Lihat Semua