Menu

8 Bulan Mengendap, Penyidik Polres Dumai Berkilah Sulit Dapatkan Informasi Pelaku Penganiaya Thoriq

Satria Utama 10 Jul 2019, 12:11
Kondisi Thoriq usai dianiaya
Kondisi Thoriq usai dianiaya

RIAU24.COM -  Pihak Polres Dumai mengakui hingga kini kasus dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial MT,  santri di Pesantren Ihya Sunnah Dumai belum ada perkembangan berarti. Polisi mengaku kesulitan melacak keberadaan empat pelaku penganiyaan yang menyebabkan MT bersimbah darah di kamarnya.

Salah seorang penyidik yang ditugakan mengusut kasus ini, IPDA Yusnelly, S.Sos yang dihubungi Riau24.com mengaku pihaknya belum berhasil menangkap para pelaku. "Pelaku penganiayaan itu santri titipan Pak, jadi mereka menghilang setelah melakukan pengeroyokan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Juli 2019.

Yusnelly juga mengaku, kesulitan dalam melacak keberadaan pelaku juga akibat tidak kooperatifnya pihak pengelola pesantren dalam memberikan informasi mengenai data-data santri yang diduga melakukan penganiayaan. "Kita sudah coba hubungi pihak pengelola pesantren, tapi belum dapat informasi yang jelas," kilahnya.

Saat ditanya, apakah tidak bisa ada upaya tegas kepada pihak pengelola pesantren atau yayasan karena dianggap melindungi pelaku kejahatan, Yusnelly kembali beralasan pihaknya masih mencoba cara-cara persuasif. "Kita kan tak bisa langsung seperti itu pak, kita coba dulu lah cara yang persuasif," ujarnya.

Yusnelly juga membantah pihak Polres Dumai memeti-es kan kasus penganiayaan tersebut. "Kita sudah kirimkan kok surat laporan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor pada bulan Desember," ujarnya.

Ibu korban, Yti, yang dikonfirmasi terkait SP2HP tersebut mengungkapkan dirinya baru menerima surat tersebut tanggal 25 Juni lalu saat kembali menanyakan perkembangan kasus penganiayaan anaknya.

"Saya baru terima surat itu tanggal 25 Juni lalu, bukan tanggal 21 Desember 2018. Itu pun setelah saya tanyakan lagi perkembangan kasus anak saya. Pihak kepolisian mengaku sudah mengirimkannya bulan Desember lalu, tapi saya tak pernah terima," ungkap Yti.

Ia berharap pihak Polres Dumai dapat lebih serius mengungkap kasus ini dan jangan dibiarkan tanpa penyelesaian. "Kasihan pak, Thoriq itu anak yatim, apa mentang-mentang kami warga biasa makanya kasus ini diendapkan begitu saja. Sudah lebih 8 bulan loh kami menuntut keadilan," tandasnya.

Semestinya, kata Yti, pihak Polres Dumai juga mengusut keterlibatan oknum pengelola pesantren yang berupaya menutupi kasus penganiayan tersebut. "Saya sudah kasih data kok siapa penanggung jawab di pesantrean dan Kepala yayasan, Pak Syafrizal yang bekerja di Bulog. Jadi mustahil rasanya sulit mendapatkan informasi dari mereka," jelas Yti.

Yanti mengungkapkan MT yang masih mengalami trauma saat ini dititipkan di rumah pamannya di Bekasi. "Pamannya juga sudah meminta bantuan Sopar Makmur, pemerhati dan aktivis perlindungan anak di Bekasi agar dapat mendampingi dan memulihkan trauma anak saya," ujarnya.***

 

R24/bara