Menu

Dispersip Bengkalis MoU dengan Perpusdes Terbaik se-Riau

Dahari 11 Jul 2019, 20:29
Penandatanganan Nota kesepahaman tentang pengembangan perpustakaan desa (perpusdes)/hari
Penandatanganan Nota kesepahaman tentang pengembangan perpustakaan desa (perpusdes)/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Bengkalis menggelar sosialisasi pelayanan perpustakaan berbasis Inklusi Sosial, Kamis 11 Juli 2019 di Kantor Desa Jangkang Kecamatan Bantan.

Kepala Dispersip H Suwarto mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan perpustakaan berbasis inklusi sosial merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk minat membaca masyarakat khususnya di Desa Jangkang.

"Melalui perpustakaan berbasis inklusi sosial ini masyarakat jangkang juga dapat meningkatkan ekonomi melalui membaca untuk mengetahui tata cara pengolahannya tentu saja bisa kita peroleh melalui membaca buku serta dapat mengetahui pengembangan serta pemasaran,"ungkap Suwarto.

Pada sosialisasi ini juga dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang pengembangan perpustakaan desa (perpusdes), dimana perpusdes Jangkang Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis meraih prestasi gemilang sebagai juara pertama tingkat Provinsi Riau.

Prestasi yang diraih dalam rangka lomba Perpustakaan Umum desa/kelurahan terbaik se-Propinsi Riau yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau pada bulan Mei lalu.

Adapun isi Mou tersebut yakni. Mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Kedua, mengembangkan potensi masyarakat agar lebih menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional.

Ketiga, memajukan kebudayaan nasional perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa.

Keempat, meningkatkan kecerdasan kehidupan berbangsa perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai narasumber informasi yang berupa karya tulis dan karya cetak/karya rekam.

Kelima, mengembangkan sistem perpustakaan desa/kelurahan sebagai upaya mendukung sistem pendidikan.

Maksud dari Nota kesepahaman ini untuk menjalin kerjasama dan dukungan terlaksananya keberadaan perpustakaan desa/kelurahan dalam wilayah Kebupaten Bengkalis.

Sedangkan tujuannya untuk meningkatkan peranan dan pengabdian pemerintah Desa terutama dibidang penyebarluasan informasi pada masyarakat Desa Jangkang.***


R24/phi/hari