Menu

Tiga Pelaku Narkoba Jaringan Internasional Diringkus, Polisi Sita 10 Kg Sabu Dan 15 Ribu Pil Ekstasi

Khairul Amri 16 Jul 2019, 13:44
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Suhirman saat menjelaskan peran tersangka narkoba. (Foto. Amri)
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Suhirman saat menjelaskan peran tersangka narkoba. (Foto. Amri)

RIAU24.COM - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan tiga orang pelaku peredaran gelap narkoba jaringan internasional, pelaku memilih  wilayah Riau sebagai tempat transit barang haram tersebut.

Dikatakan Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Suhirman, ketiga pelaku berinisial BD, A dan D yang diamankan dibeberapa tempat terpisah.

"Dari ketiganya petugas berhasil mengamankan total barang bukti Narkoba yang seberat 10 Kilogram Sabu dan 15.940 butir Ekstasi," ungkap Suhirman saat release tersangka dan barang bukti, Selasa, 16 Juli 2019 siang.

Ia menerangkan, pelaku yang pertama kali diringkus berisinial D pada 3 Juli lalu tanpa perlawanan di daerah Sungai Pakning.

"Lalu dari D dilakukan pengembangan, dan setelah hampir dua minggu. Petugas berhasil meringkus tersangka kedua yakni A di Kabupaten Bengkalis," terangnya didampingi wakilnya AKBP Andri Sudarmadi serta Kabid Humas Kombes Sunarto.

Terakhir petugas berhasil meringkus BD di Jalan Bukit Barisan Kota Pekanbaru. Dari keterangannya, ketiga pelaku ini memiliki peran yang berbeda.

Halaman: 12Lihat Semua