Menu

Penyidik Reskrim Polres Bengkalis Lakukan Penyelidikan Pasca Insiden Road Race

Dahari 16 Jul 2019, 15:53
Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan, S.I.K/int
Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan, S.I.K/int

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Kepolisian Resort Polres Bengkalis akan mulai melakukan penyelidikan terkait adanya insiden road race kejuaraan daerah (Kejurda) Balap Motor Ikatan Motor Indonesia (IMI) Korwil Bengkalis yang menelan satu orang penonton meninggal dunia setelah ditabrak peserta balap, pada Minggu 14 Juli 2019 lalu.

Korban adalah Muhammad Syukur (20) warga Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis. Dan pada hari ini, Selasa (16/7/19) penyidik Polres Bengkalis mengagendakan akan melakukan klarifikasi sejumlah saksi terkait Kejurda Balap Motor berujung malapetaka tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan, S.I.K kepada sejumlah wartawan.

"Terkait insiden road race dan menelan korban jiwa seorang penonton yang terjadi Ahad lalu, kita sejak Senin kemarin sudah mulai melakukan penyelidikan. Dan hari ini kita agendakan mengkonfirmasi ke sejumlah saksi-saksi termasuk panitia penyelenggara hingga keluarga korban atau yang sedang berada di lokasi kejadian,"kata Kasat Reskrim AKP Andre Setiawan.

Diberitakan sebelumnya, korban atas nama Muhammad Syukur, Senin (15/7/19) sekitar pukul 01.40 WIB dinihari dinyatakan meninggal dunia meskipun sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit umum daerah (RSUD) Bengkalis setelah mendapat musibah tersebut.

Diketahui, Kejurda Balap Motor 2019 ini berlangsung di sirkuit non permanen yaitu di Jalan Sudirman Lapangan Tugu, Kota Bengkalis. Saat itu, peristiwa terjadi setelah dua pengendara bersenggolan dan jatuh hebat di depan tikungan arena Jalan Kartini (depan Kantor Diskominfotik) - Jalan Perwira yang menghantam seorang penonton saat  menyaksikan balapan tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua