Dana DAK Fisik Pemko Pekanbaru Terancam Hangus, Sekda: Kita Sudah Wanti-wanti
RIAU24.COM - Rabu 17 Juli 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terancam tidak bisa mencairkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahap Pertama Tahun 2019. Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau mencatat Pemko Pekanbaru masih belum mengajukan pencairan.
Ketika dikonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer membenarkan hal tersebut. Namun M Noer sampaikan Pemko Pekanbaru tengah menggesa kelengkapan administrasi untuk pengajuan pencairan DAK fisik tersebut.
zxc1
M Noer menambahkan, beberapa OPD lainnya saat ini juga masih melakukan proses kegiatan. Sehingga belum bisa melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan."Kemudian yang tanpa lelang dalam proses. Contoh di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dia sedang memproses posisi pembangunan tempat pembuangan sampah. Saat ini sedang memfokuskan lokasi," ujar M Noer.
zxc2
Baca juga: Pemasok Narkoba di Panger 'Iwan Kota' Diringkus, Selama Ramadhan 107 Kg Sabu Berhasil Sita
Mengingat batas pengajuan pencairan DAK Tahap Pertama akan berakhir lebih 22 Juli nanti, M Noer telah mendesak agar seluruh OPD menyelesaikan tugasnya. Apakagi mengingat saat ini Pemko Pekanbaru memiliki keterbatasan anggaran."Kita sudah wanti-wanti karena kan batas waktu 22 Juli ini. Kita dorong untuk bisa selesai. Sebenarnya bukan hangus, tapi tidak bisa dicairkan lagi. Kita enggak dapat apa-apa, sementara kita kekurangan uang," sambung M Noer.
Sebagai informasi, Pemko Pekanbaru termasuk ke dalam beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Riau yang belum mengajukan pencairan DAK Tahap Pertama yang akan ditutup pada 22 Juli 2019 mendatang. DJPb Provinsi Riau hingga saat ini baru menyalurkan 7,19 persen dari DAK Fisik senilai Rp1,8 triliun.