Menu

Gara-gara Faktor Ini, TGPF Kasus Novel Baswedan Bentukan Kapolri Buat Kecewa Banyak Pihak

Siswandi 18 Jul 2019, 11:05
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal menerima berkas hasil kerja TGPF kasus penganiayaan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: int
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal menerima berkas hasil kerja TGPF kasus penganiayaan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: int

RIAU24.COM -  Banyak pihak yang merasa kecewa dengan hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri, dalam kasus kekerasan yang dialami penyidik KPK, Novel Baswedan. Meski berkasnya mencapai 2.700 halaman, namun tidak satu pun yang memuat nama tersangka pelaku aksi kekerasan tersebut.

Alih-alih menemukan tersangka pelaku, TGPF malah dinilai membuat pengembangan kasus itu jadi makin rancu. Pasalnya, TGPF bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu malah membuat sejumlah prediksi, yang dinilai malah membuat posisi Novel Baswedan dan KPK seolah tersudutkan.

Hal itu terkait pernyataan TGPF yang menemukan dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan, yang disebut menjadi pemicu timbulnya dendam terhadap Novel Baswedan.  

Rasa kecewa itu, tak ditampik Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. Ia mengaku kecewa karena belum ada temuan signifikan dari kerja TGPF selama enam bulan belakangan ini.

Padahal, KPK berharap TGPF bisa mengungkap siapa pelaku penyarangan terhadap Novel.

"KPK sejak awal berharap pelaku ditemukan. Kami bayangkan hasil kerja tim ini sudah langsung menemukan siapa calon tersangka, namun dari yang kita lihat tadi belum ada calon tersangka. Belum ada perkembangan signifikan untuk menemukan pelaku," lontarnya kepada republika, Rabu (17/7/2019) kemarin.

Halaman: 12Lihat Semua