Menu

Gara-gara Faktor Ini, TGPF Kasus Novel Baswedan Bentukan Kapolri Buat Kecewa Banyak Pihak

Siswandi 18 Jul 2019, 11:05
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal menerima berkas hasil kerja TGPF kasus penganiayaan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: int
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal menerima berkas hasil kerja TGPF kasus penganiayaan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: int

"Kegagalan itu bisa dilihat dari belum ada belum terungkap pelaku, alih-alih pelaku lapangan eksekutor penyerangan Novel Baswedan, terlebih aktor intelektual dibalik penyerangan terhadap Novel Baswedan sebagai korban," ujarnya.

Arif menegaskan, kegagalan TGPF tersebut merupakan kegagalan dari Kepolisian RI. Pasalnya, tim tersebut bertanggung jawab langsung kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

karena itu, pihaknya menuntut Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bersifat independen serta bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

"Kami juga menuntut Presiden Republik Indonesia sebagai kepala negara serta panglima penegakan hukum untuk tidak melempar tanggungjawab pengungkapan kasus ini ke pihak lain dan secara tegas bertanggungjawab atas pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan," tegasnya.

zxc2
Motif Ada, Tapi Pelaku tak Jelas

Halaman: 234Lihat Semua