Menu

Ini yang Dikhawatirkan Rizal Ramli Terhadap Pimpinan KPK Periode Mendatang

Siswandi 19 Jul 2019, 15:05
Rizal Ramli memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta. Foto; int
Rizal Ramli memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta. Foto; int

Masa Megawati
Sebelum diperiksa, Rizal mengatakan pada saat kasus yang menjerat SJN itu terjadi, dirinya tidak lagi sebagai pejabat. Sebab, kasus BLBI itu terjadi semasa pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

"Saya dianggap banyak ngerti, tahu prosedur dari sejak awal BLBI. KPK minta saya memberikan penjelasan spesifiknya," terangnya lagi.

Selain Rizal, KPK pada Jumat juga memanggil Sjamsul dan istrinya, Itjih, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus BLBI tersebut.

Sjamsul yang merupakan pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) bersama Itjih merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham BDNI selaku obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka pada 10 Juni 2019. Sjamsul dan Itjih diduga melakukan misrepresentasi terkait dengan piutang petani petambak sebesar Rp 4,8 triliun. Sjamsul dan Itjih diduga melakukan misrepresentasi terkait dengan piutang petambak sebesar Rp 4,8 triliun.

Halaman: 123Lihat Semua