Menu

Usai Diberi Ultimatum, Polri Nyatakan Sanggup Ungkap Kasus Novel Tiga Bulan

Riko 19 Jul 2019, 19:26
Novel Baswedan
Novel Baswedan

RIAU24.COM -  Polri mengaku optimistis bisa menemukan pelaku penyerang Novel Baswedan selama tiga bulan. Tenggang waktu tersebut atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah Polri memutuskan membentuk Tim Teknis penyidikan lanjutan, memburu pelaku dan dalang penyerangan terhadap penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

“Sebagai arahan Pak Presiden, Tim Teknis ini optimistis dapat bekerja secara maksimal,” kata Kapala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Humas Mabes Polri, melansir dari Republika. Jumat 19 Juli 2019.

Ia mengatakan, sejak awal penyelidikan dan penyidikan penyerangan terhadap Novel, Polri meyakini dapat mengungkap siapa pelaku dan dalangnya. Namun Polri, kata Asep mengakui mengalami kesulitan yang tinggi dari pemecahan kasus yang tersebut. Karena itu, Polri kata dia meminta sejumlah masukan dari kelompok, dan lembaga pengawas kepolisian.

Masukan tersebut, menurut Asep menjadi dasar pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). “TGPF ini sudah bekerja dan melakukan yang terbaik,” menurut Asep. Yaitu dengan keberhasilan mengungkap fakta peristiwa penyerangan terhadap Novel.

Dalam temuannya, TGPF mensinyalir penyerangan terhadap Novel yang terjadi 11 April 2017 lalu, lantaran aksi balas dendam dan sakit hati. TGPF meyakini penyerangan tersebut lantaran penggunaan kewenangan eksesif yang Novel lakukan selama menjadi penyidik di KPK, pun saat di kepolisian.

TGPF dalam laporannya mengatakan, kesulitan mengidentifikasi pelaku lantaran minimnya saksi-saksi, dan CCTV yang merekam pelaku tak maksimal kualitas gambarnya. TGPF berharap, dengan pembentukan Tim Teknis, Polri dapat melanjutkan penyidikan dan menemukan pelaku penyerangan. 

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua