Akibat Ngopi di Jembatan, Turis Jerman Diusir dan Didenda Rp14,8 Juta di Negara Ini
Untuk menjaga kota, otoritas Venesia memperkenalkan undang-undang tentang serangkaian pelanggaran ketertiban umum. Salah satunya larangan berpiknik di situs-situs bersejarah tertentu dan larangan untuk tidak mengenakan kemeja di ruang publik.
zxc2
Baca juga: Perang Ukraina: Tentara Rusia Merekrut Ratusan Warga Kuba, Beberapa Dikerahkan di Daerah Pendudukan
Nah, kedua turis asal Berlin dilaporkan warga setempat karena terlihat membuat kopi di kaki Jembatan Rialto, jembatan tertua dari empat jembatan di Grand Canal. "Venesia harus dihormati dan orang-orang tidak sopan yang datang ke sini dan melakukan apa yang mereka inginkan harus memahami itu. Berkat polisi setempat, mereka akan dikenai sanksi dan diusir," sebut Wali Kota Luigi Brugnaro sebagaimana dilansir BBC, Minggu (21 Juli 2019).