Menu

Polisi Sebut Nunung Aktif Tawarkan Narkoba ke Suami

Riko 22 Jul 2019, 10:56
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM -  Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat aktif menawarkan narkoba kepada suaminya, July Jan Sembiran. Termasuk sebelum keduanya ditangkap bersama barang bukti 0,36 gram sabu di rumah mereka di Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat 19 Juli 2019.

Keterangan itu disampaikan Kepala Sub Direktorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu 21 Juli 2019. Dia mengatakan kalau Nunung selalu memesan sabu ke Hadi Moheryanto alias Tabu yang ditangkap lebih dulu.

“Semua hal itu sudah kami tuangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” kata Calvijn di Polda Metro Jaya melansir dari Tempo. 

Kepada polisi, July mengaku telah beberapa kali meminta Nunung berhenti mengonsumsi narkoba. Tapi imbauan July tak diindahkan Nunung. Pelawak perempuan itu tetap mengonsumsi sabu.

Menurut Calvijn, berdasarkan hasil pemeriksaan, Nunung membuat beragam alasan agar ditemani July mengonsumsi sabu. “NN (Nunung) kerap kali menggunakan (sabu) sebelum beraktivitas. Pada pagi,” ujar Calvijn.

Nunung dan July ditangkap di rumahnya daerah Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat, 19 Juli 2019 sekitar pukul 12.30 WIB. Dari hasil penggeledahan di rumah Nunung ditemukan barang bukti berupa satu klip sabu 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol air kemasan untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, satu buah korek api gas, dan empat buah telefon seluler.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua