Menu

Ranperda Kota Layak Anak Disahkan, Ini Kata Ayat Cahyadi

Riki Ariyanto 22 Jul 2019, 22:37
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak (foto/int)
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak (foto/int)

RIAU24.COM -  Senin 22 Juli 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak. Perda Kota Layak Anak ini merupakan payung hukum agar anak-anak di Pekanbaru bisa tumbuh dan berkembang dengan cerdas dan sehat.

zxc1


Perda ini diharapkan menjadi penyemangat dalam menjaga anak-anak di Kota Pekanbaru. "Terima kasih kepada panitia khusus (pansus) DPRD Kota Pekanbaru yang sudah menyampaikan laporan tentang Ranperda Kota Layak Anak. Terima kasih kepada semua anggota dewan yang dalam sidang paripurna tadi sudah mensahkan Ranperda Kota Layak Anak menjadi perda," sebut Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi usia menerima pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak dari pimpinan DPRD, Senin (22 Juli 2019).

zxc2 

Halaman: 12Lihat Semua