Menu

Bawa Sabu di Dompet, Oknum Kades di Kecamatan Kuala Cenaku Inhu Diamankan

Elvi 24 Jul 2019, 08:24
BDN (47) diamankan aparat kepolisian lantaran diduga membawa narkoba jenis sabu di dalam dompetnya./azi
BDN (47) diamankan aparat kepolisian lantaran diduga membawa narkoba jenis sabu di dalam dompetnya./azi

RIAU24.COM -  INHU - Seorang oknum kepala desa di Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, berinisial BDN (47) diamankan aparat kepolisian lantaran diduga membawa narkoba jenis sabu di dalam dompetnya.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Ps Paur Humas, Aipda Misran mengatakan, oknum kades tersebut ditangkap pada Selasa 23 Juli 2019 sekira pukul 17.30 WIB di jalan lintas Rengat - Tembilahan, tepatnya di depan Mapolsek Kuala Cenaku.

Lebih jauh Misran menyampaikan bahwa, kronologis penangkapannya bermula pada Selasa 23 Juli 2019 sekira pukul 17.30 WIB pada pelaksanaan kegiatan K2YD dalam bentuk  cipta kondisi atau razia (2-1) di depan Mapolsek Kuala Cenaku yang dipimpin oleh Kapolsek Kuala Cenaku Iptu Sutarja bersama anggota.

Kemudian, pada saat pelaksanaan razia datang dari arah Rengat menuju arah Tembilahan seorang laki-laki yang diketahui merupakan oknum kades tersebut mengendarai sepeda motor  melewati razia cipta kondisi di depan Mapolsek Kuala Cenaku.

"Pada saat diberhentikan dilihat oknum kades tersebut gelagatnya mencurigakan dan pada saat ditanya serta diperiksa mengenai kelengkapan surat kendaraan nampak seperti ragu-ragu untuk menunjukkan identitasnya," terang Misran.

Selanjutnya, pada saat ia mengeluarkan serta membuka dompet terlihat ada 1 buah bungkusan tisu terselip dalam  dompetnya, dan ketika diperiksa dan ditanya ia mengakui barang tersebut adalah 1 paket sedang narkoba jenis sabu.

Halaman: 12Lihat Semua