Tuntut Kompensasi Dampak Asap Karhutla, Warga Riau Minta Pelaku Tembak di Tempat dan Izin Korporasi Dicabut
1. Ganti rugi material dan non material atas dampak Karhutla Riau 2019 (bandingkan dengan ganti rugi pemadaman listrik cuma beberapa jam di Jabodetabek).
2. Mendesak mundur pejabat-pejabat pusat dan daerah yang gagal dalam menunaikan tugas, tanggung jawab dan janji-janjinya dalam menangani Karhutla.
Baca juga: KWT Asta Maju Bersama Dipercaya Mewakili Kecamatan Tuah Madani di Lomba Jambore PKK Pekanbaru
4. Tembak di tempat bagi pelaku pembakaran hutan-lahan serta cabut izin korporasi pembakar hutan-lahan.
Bagi warga yang ingin bergabung dalam perjuangan ini dapat menghubungi call center dan pendaftaran ke nomor WA: 0813 7145 8445.***