Menu

Viral di Medsos, Ternyata Dua Pemuda Inhu Tidak Kencingi Bendera Merah Putih, Berikut Penjelasan Kepolisian

Elvi 11 Aug 2019, 19:20
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap tiga pemuda di Inhu/azi
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap tiga pemuda di Inhu/azi

RIAU24.COM -  INHU - Meski sempat Viral  setelah di-posting di salah satu  media sosial (Medsos) Instagram diketahui tampak dua orang pemuda diduga mengencingi bendera nasional Indonesia serta pohon yang bertuliskan lafas Allah SWT, tidak benar seutuhnya.

Hal ini terungkap usai pihak Kepolisian dari Jajaran Polres Kabupaten Inhu, Provinsi Riau berhasil mengamankan dua pemuda yang viral tersebut bersama dengan rekannya yang tengah merekam serta mempostingnya di instastrory di milik akun pribadi salah seorang pemuda tersebut.

MA (24) dan DO (21), dua pemuda itu mendadak viral usai aksinya dinilai merusak norma kesusilaan terhadap bendera pusaka serta lafaz Allah, setelah postingan video berdurasi 15 detik diupload oleh temannya BG (22) di akun Instagram pribadi miliknya atas nama @boswestaaa.

Ketiga pemuda tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu telah berhasil diamankan Polres Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK saat dikonfirmasi, Ahad 11 Agustus 2019 pagi mengatakan bahwa para pemuda yang viral tersebut telah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan dan meminta keterangan lebih lanjut.

"Sekira pukul 20:00 Wib para pemuda tersebut telah berhasil kita amankan," ujar Kapolres Inhu.

Dari hasil introgasi pihak kepolisian terhadap empat pemuda tersebut mengatakan bahwa vidio yang viral tersebut bukanlah untuk mengencingi bendera serta lafaz Allah, hanya saja menurut kepolisian aksi itu direkam oleh temannya serta diberikan narasi oleh temannya seakan-akan kejadian dividio itu memang tengah mengencingi bendera dan lafaz Allah.

"Hasil introgasi awal, terhadap ke empat pemuda, ternyata didapat vidio atau bukti baru, diwaktu yang sama saat kejadian itu, yang direkam oleh temannya juga FA (21), namun dengan angel (sisi) yang berbeda yang menunjukkan hasil vidio yang juga berbeda," kata AKBP Dasmin Ginting SIK.

Dijelaskan Kapolres bahwa dari hasil vidio atau bukti bari yang diperoleh oleh pihak kepolsisian dari FA, tampak secara kasat mata bahwa MA dan DO, tidak sedang melakukan aksi penistaan seperti narasi vidio yang viral tersebut.

"Hanya saja DO, tidak mempublikasikan vidio yang direkam olehnya," katanya lagi.

Kendati demikian ke empat pemuda tersebut kini terpaksa diamankan di Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut.

Sebagaimana diketahui mendadak viral usai memposting vidio berdurasi 15 detik di media sosial instagram, 9 Agustus 2019 lalu.


Berikut kronologi awal terjadi viralnya vidio tersebut di medsos, menurut kepolisian. Sekira Pukul 21.00 Wib 9 Agustus 2019  ke empat pemuda tersebut MA, DO, FA, dan BG berangkat dari Lirik menuju ke salah satu care di Jl. Jendral Sudirman, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, dengan tujuan pergi mengopi.

Setelah minum kopi pada pukul 23.35 wib ke empat pemuda tersebut keluar dari Cafe Arzam dan menuju ke tempat parkiran yang berada di halaman salah satu kelontongan  yang berjarak sekitar 8 Meter dari cafe tersebut.

Lantaran MA dan DO, merasa ingin buang air kecil dan tanpa berfikir panjang mereka langsung buang air, yang tak jauh dari bendera merah putih yang tergantung dipinggiran jalan untuk dijual mengingat memasuki Hut RI 17 Agustus mendatang hingga sebatang pohon yang terdapat tulisan berlafas Allah Swt. MA sedang buang air kecil dibawah bendera sementara DO disebelah batang pohon yang bertuliskan lafaz Allah Swt. Namun aksi mereka justru tengah direkam oleh temannya untuk dipublikasikan di medsos instagram hingga viral.***


R24/phi/azi