Menu

Ahmad Syah Rangkap Jabatan, BKD Sebut Tak Jadi Persoalan

M. Iqbal 14 Aug 2019, 18:06
Pj Sekdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie
Pj Sekdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie

RIAU24.COM - Bertempat di Balai Serindir Gedung Daerah, Gubernur Riau, Syamsuar melantik Ahmad Syah Harrofie sebagai Penjabat Sekdaprov Riau menggantikan Ahmad Hijazi.

Dengan pelantikan tersebut, Ahmad Syah saat ini memiliki beberaja jabatan, yakni sebagai Asisten I Setdaprov Riau maupun ketua Panitia Seleksi (Pansel) Direktur Utama (Dirut) dan Komisaris Utama (Komut) Bank Riau Kepri.

Disinggung mengenai hal tersebut, Ahmad Syah mengatakan jika jabatan yang diembannya tersebut sifatnya koordinatif, bukan teknis.
zxc1

"Pansel itu ada lima orang, 1 ketua empat orang lagikan ada. Terus Pj sekda, asisten nya ada, inspektorat ada dan BPKAD juga ada dab ini beban bersama. Cuma perlu seseorang yang menahkodai tim solidnya pemerintah," jelas Ahmad Syah, Rabu, 14 Agustus 2019.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan jika rangkap jabatan tidak menjadi persoalan menurut undang-undang yang berlaku saat ini.

Halaman: 12Lihat Semua