Menu

Pelantikan 45 Anggota DPRD Pekanbaru Menunggu SK Gubernur Riau

Riki Ariyanto 15 Aug 2019, 23:35
Pelantikan 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru masih harus menunggu SK Gubernur Riau (foto/ilustrasi)
Pelantikan 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru masih harus menunggu SK Gubernur Riau (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM -  Kamis 15 Agustus 2019, Pesta demokrasi telah lama berakhir. Sudah ada 45 calon anggota DPRD Kota Pekanbaru terpilih yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru.

Hanya saja kapan jadwal pelantikan DPRD Pekanbaru belum bisa dipastikan. Sebab harus menunggu SK dari Gubernur Riau, Syamsuar.

zxc1

Hal itu dikatakan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Pekanbaru, Zarman Candra. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mendapatkan berkas dari KPU dan bakal segera mengirim berkas pengusulan pelantikan calon terpilih periode 2019-2024 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

zxc2

Setelah berkas tersebut dikirim, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Riau, Syamsuar, untuk jadwal pelantikan bagi 45 anggota DPRD Pekanbaru terpilih. “Kalau SK sudah turun, maka kami langsung tembuskan ke Sekwan (Sekretaris DPRD) Pekanbaru. Tinggal mempersiapkan agenda pelantikan bagi 45 calon anggota DPRD Pekanbaru terpilih,” kata Zarman melanjutkan.

Sebagai informasi DPRD Pekanbaru akan didominasi wajah-wajah baru. Dari 45 jumlah kursi yang diperebutkan sekitar 19 nama incumbent yang berhasil duduk kembali sebagai wakil rakyat Kota Pekanbaru periode 2019/2024. Sementara untuk pimpinan DPRD Pekanbaru nantinya akam berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan raihan 8 kursi terbanyak dan mengalahkan perolehan kursi partai lain.