Menu

Pekanbaru Usulkan APBD Perubahan 2019 Senilai Rp2,6 Triliun, Untuk Bayar Tagihan Utang

Riki Ariyanto 19 Aug 2019, 18:23
Walikota Pekanbaru Firdaus menyerahkan usulan APBD Perubahan 2019 ke DPRD Pekanbaru (foto/surya)
Walikota Pekanbaru Firdaus menyerahkan usulan APBD Perubahan 2019 ke DPRD Pekanbaru (foto/surya)

RIAU24.COM -  Senin 19 Agustus 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengusulkan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 sebesar Rp2,6 Triliun. Anggaran tersebut bakal dipakai untuk membayar utang tahun lalu, seperti insentif bagi ketua RT/RW, dan tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU).

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus usai menyampaikan rancangan APBD-P 2019 dan rancangan APBD 2020 dalam rapat paripurna, Senin (19 Agustus 2019), menyebut, rancangan APBD-P 2019 dan rancangan APBD 2020 telah disampaikan ke DPRD Pekanbaru. Diharapkan, pembahasan rancangan APBD-P 2019 dan APBD 2020 dapat diselesaikan pihak legislatif dalam dua minggu ini.  "Jadi, sebelum akhir bulan ini bisa selesai," tutur Wako Pekanbaru, Firdaus MT.

zxc1


Dalam APBD Perubahan, Pemko Pekanbaru melakukan rasionalisasi untuk menyelesaikan utang-utang tahun lalu yang tertunda dibayar. Jumlah tunda bayar ini sekitar Rp160 miliar. "Intinya, rasionalisasi yang kami lakukan adalah menunda pekerjaan tahun ini. Kami fokus membayar pekerjaan yang telah dilakukan pada tahun lalu," sebut Firdaus MT.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua