Menu

KPK Diminta Awasi Pimpinan Banggar DPRD Riau Terkait Anggaran Perjalanan Dinas Dewan Rp32 Miliar

Riko 22 Aug 2019, 13:42
Sidang Paripurna DPRD Riau tentang penyampaian notanota pengantar tentang Perubahan APBD Provinsi Riau tahun 2019
Sidang Paripurna DPRD Riau tentang penyampaian notanota pengantar tentang Perubahan APBD Provinsi Riau tahun 2019

RIAU24.COM -  Badan Anggaran DPRD Riau berencana melalukan pengesahan APBD Perubahan 2019. Sesuai jadwal, ketok palu direncanakan pada akhir bulan ini. Ada beberapa mata anggaran yang jumlahnya bertambah. Khususnya pada perjalanan dinas di DPRD Riau mencapai Rp32miliar.

Menanggapi hal itu Ketua DPP LSM Aliansi Masyarakat Penjaga Marwah (Amarah) Yowan Febrianto menilai DPRD Riau tidak komitmen dengan janjinya.”Mereka permah berjanji untuk mengurangi perjalanan dinas. Karena tebukti tidak efisien dan hanya menghabiskan uang rakyat saja,” sebut Yowan, Kamis 22 Augustus 2019.

Ia juga menilai bahwa proses pembahasan hingga pembahasan KUA-PPAS ada sedikit kejanggalan. Menurutnya dewan terlau tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan pemanfaatan uang APBD untuk masyarakat luas.

“Ditambah lagi ada penambahan Rp271miliar itu untuk apa? Kalau untuk perjalanan dinas semuanya, kami minta KPK agar awasi itu pimpinan Banggar DPRD Riau. Buat apa perjalanan dinas sebanyak itu? Karena kan efektif waktu kerja hanya sampai Desember,” pungkasnya.

Untuk diketahui, DPRD Riau memang menambah angggaran perjalanan dinasnya sebanyak Rp32miliar. Hal itu diakui oleh Sekretaris DPRD Riau Kaharudin. 

“Iya memang ada penambahan Rp 271Miliar. Tapi untuk DPRD hanya Rp 32Miliar saja. Untuk pemprov ga tau saya,” ujar Sekwan.

Halaman: 12Lihat Semua