Menu

Wakil Bupati Inhil Melantik dan Mengambil Sumpah Pejabat Kepala Desa Karya Tunas Jaya, Tempuling

Ramadana 22 Aug 2019, 20:31
H Syamsuddin Uti melantik dan mengambil sumpah pejabat Kepala Desa Pergantian Antar Waktu Desa Karya Tunas Jaya/rgo
H Syamsuddin Uti melantik dan mengambil sumpah pejabat Kepala Desa Pergantian Antar Waktu Desa Karya Tunas Jaya/rgo

RIAU24.COM -  TEMPULING - Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Syamsuddin Uti melantik dan mengambil sumpah pejabat Kepala Desa Pergantian Antar Waktu Desa Karya Tunas Jaya, Kecamatan Tempuling, Kamis 22 Agustus 2019.

Bertempat di halaman Kantor Camat Tempuling, pelantikan Pejabat Kepala Desa Tunas Jaya itu turut dihadiri Camat Tempuling Ridwan, S.Sos, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) H. Fauzar, Sekretaris Satpol PP Inhil Rony Pagta, S.STP, MH, tokoh masyarakat, alim ulama dan Ormas.

Pelantikan dilakukan oleh Wakil Bupati Indragiri Hilir H. Samsudin Uti Kepada Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Boharuddin, S.Pd.I, M.Pd sebagai Kepala Desa Karya Tunas Jaya Kecamatan Tempuling.

Wakil Bupati Indragiri Hilir Syamsudin Uti dalam sambutany mengatakan, pelantikan kepala Desa antar waktu ini berdasarkan keputusan Bupati Indragiri Hilir No: Kpts.429/VII/HK-2019 Tanggal 31 Juli 2019.

"Alhamdulillah sudah kita lantik Pengganti Antar Waktu (PAW) kepala Desa Karya Tunas Jaya, setelah melalui berapa kali musyawarah Desa, dan memang begitu aturannya," ucap Wakil Bupati yang akrab disapa Abah SU ini.

Lanjutnya lagi, ia berharap usai dilantik dan pengambilan sumpah jabatan bagi Pejabat Kelapa Desa Karya Tunas Jaya, Kepala Desa dapat mulai bekerja tanpa melanggar aturan yang ada.

Sambungan berita: zxcc2
Halaman: 12Lihat Semua