Menu

Tega Perkosa Dan Bunuh Kekasih Sendiri, ini Fakta Mengejutkan 'Dilan' Sang Pembunuh

Lina 22 Aug 2019, 23:14
Foto pelaku pembunuhan dan pemerkosaan kekasihnya sendiri 'Dilan' diamankan Polres Siak.
Foto pelaku pembunuhan dan pemerkosaan kekasihnya sendiri 'Dilan' diamankan Polres Siak.

RIAU24.COM - SIAK- Pihak Polres Siak akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita muda di Kecamatan Kandis, tepatnya Di Kelurahan Simpang Belutu minggu 18 Agustus 2019 kemarin.

Korban remaja yang diketahui berinisial Ds (14) ternyata dibunuh oleh kekasihnya sendiri YP alias 'Dilan' (19), dibalik kematian sang kekasih pihak Polres Siak berhasil mengungkap sejumlah fakta.

Dalam konfrensi pers Di Polres Siak, Kamis (22/08/2019). Dilan akui dirinya mengenal korban Ds (14) baru satu minggu, melalui akun jejaring sosial Facebook,dan mereka baru pertama kali berjumpa setelah berkenalan di Facebook.

"Kami baru kenal satu minggu melalui Facebook, saat itulah pertama kalinya kami bertemu," ucap Dilan pada Riau24.com.

Ia sempat menjelaskan kronologis kejadian hingga ia nekat membunuh kekasihnya tersebut, "Awalnya saya menjemput DS kerumah pukul 13.00 WIB mengunakan sepeda motor, dan berpamitan kepada kedua orang tuanDS untuk meminta ijim mengajak Korban berjalan - jalan keliling kota Kandis," ungkapnya.

Lalu sambungnya, setelah diajak berjalan-jalan Dilan kemudian mengajak korban ke sebuah rumah kosong yang tak jauh dari rumah tersangka, kemudian mengajak DS melakukan hubungan bak suami istri pada pukul 15.00 WIB.  

"Sempat melakukannya (Hubungan badan_red) tapi hanya sebentar, lalu saat minta lagi DS tidak mau lagi," ujarnya.

Akhirnya karena merasa kesal lantaran belum puas dilan berusaha mengejar DS yang berusaha kabur, Lalu kemudian mengambil cangkul yang kebetulan terletak di rumah kosong tersebut dan memukul pungung DS sebanyak empat kali, setelah DS tergeletak lalu dilan kembali memperkosa DA dalam keadaan sekarat. 

"DS awalnya mau kabur dan saya berusaha mengejarnya, lantaran disitu ada cangkul saya ambil dan pukul saja Sebanyak empat kali dipunggungnya, setelah itu DS tergeletak, dalam keadaan sekarat saya berusaha menyetubuhi DS lagi," ujar Dilan. 

Tak hanya itu, Dilan juga mengakui dirinya sering melihat film-film porno dan menariknya lagi dilan juga memiliki kekasih selain DS. 

"Ya saya punya pacar lain selain DS, namun sama pacar saya tidak berani melalukan seperti ini hanya pertama kali saya melakukan dengan DS "ujar dilan dengan nada lirih. 

Setelah merasa puas, dilan meninggalkan DS yang sudah bersimpah darah di rumah kosong tersebut yang mana kemudian dilan mengambil Handphone milik korban, kemudian pergi ke Jalan Sudirman, Kelurahan Telaga Samsak, Kecamatan Kandis dan menjual handphone korban.

Dilan juga melanjutkan pelariannya ke SP4 Flamboyan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar untuk menyaksikan perayaan HUT ke-74 RI, Keesok harinya Minggu 18 Agustus 2019 dilan baru kembali ke rumahnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Faizal Ramzani , menyebutkan atas kejadian itu Dilan akan dijerat pasal 363 juncto 365 Undang - Undang Nomor 23 KUHP tentang perlindungan anak dan Ancaman hukuman minimal 15 Tahun penjara dan maksimal seumur hidup. 

Selain itu Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten  Siak agar lebih berhati - hati terutama kepada orang tua untuk lebih menjaga dan mengawasi pergaulan anak - anaknya.

"Karena di Riau khususnya di Siak kasus pencabulan sudah semakin tinggi, maka dari itu waspada terhadap perkembangan anak dan juga pengunaan media sosial," pungkas Hariri.(Lin)