Menu

Dalam Hitungan Jam, Jasa Raharja Riau Serahkan Santunan Kepada Korban Laka Bus PMH

M. Iqbal 23 Aug 2019, 17:20
M Budi Pujo Petugas Jasa Raharja Taluk Kuantan survey keabsahan ahli waris dan melakukan jemput bola ke rumah ahli waris korban atas nama Afparizal yang beralamat di Robek Panjang, RT 03, RW 02, Desa kOto Taluk, Teluk Kuantan
M Budi Pujo Petugas Jasa Raharja Taluk Kuantan survey keabsahan ahli waris dan melakukan jemput bola ke rumah ahli waris korban atas nama Afparizal yang beralamat di Robek Panjang, RT 03, RW 02, Desa kOto Taluk, Teluk Kuantan

RIAU24.COM - Sebuah Bus PMH BK 7040 WA bertabrakan dengan truk Tronton BB 9413 FY, Jumat, 23 Agustus 2019 pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Kecelakaan tragis itu terjadi di Jalan Lintas Riau km 18 Desa Bangko Bakti Kec. Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

Adapun kronologis kejadian kecelakaan berawal dari Bus PMH BK 7040 WA yang dikemudikan oleh supir datang dari arah Medan menuju arah Pekanbaru melaju dengan kecepatan tinggi, sesampainya di TKP diduga tidak konsentrasi sehingga tidak melihat truk trukton BB 9413 FY yang sedang parkir karena mengalami kerusakan mesin dengan mengunakan keranjang dan pelepah sawit sebagai tanda/rambu.

Dikarenakan jarak sudah terlalu dekat dan tidak terhindarkan lagi mengakibatkan bus PMH BK 7040 WA menabrak bagian belakang samping sebelah kanan pada truk tronton.

Akibatnya, 6 orang meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka dalam insiden tersebut. Langkah cepat kemudian dilakukan Petugas Jasa Raharja Ujung Tanjung, Wira Kisworo dan Kepala Kantor Pelayanan Duri, Syaiful Hidayat.

zxc1

Mereka mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendata korban guna mempercepat proses penyerahan santunan.

Halaman: 12Lihat Semua