Menu

Pemko Pekanbaru Daftarkan Ribuan THL BPJS Ketenagakerjaan

Riki Ariyanto 23 Aug 2019, 22:42
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Muhammad Amin saat penyerahan santunan pada THL (foto/istimewa)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Muhammad Amin saat penyerahan santunan pada THL (foto/istimewa)

Pemko Pekanbaru mendaftarkan THL ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian. "Kami harapkan hal ini akan memotivasi THL agar bekerja lebih maksimal," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Muhammad Amin.

zxc2

THL yang meninggal karena sakit diberi santunan Rp24 juta. Sedangkan THL yang meninggal karena kecelakaan kerja mendapat santunan 48 kali gaji.

Halaman: 123Lihat Semua