Menu

Memasuki Tahun 2020, Ratusan Pejabat Pemkab Bengkalis Masuki BUP

Dahari 24 Aug 2019, 21:09
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) H T Zainuddin/hari
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) H T Zainuddin/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Sebanyak 103 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP), Pejabat Administrator dan Pejabat Pelaksana di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis pada tahun 2020 memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).

Mereka merupakan bagian dari total keseluruhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Bengkalis yang memasuki BUP di tahun 2020 yang berjumlah 235 orang.

Sedangkan sisanya, sebanyak 132 merupakan tenaga pendidik (guru) dan Kepala Sekolah (Kepsek) yang tersebar hampir di seluruh kecamatan di daerah ini.

Sesuai data dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, 132 tenaga pendidik yang pensiun di tahun 2020 berasal dari Kecamatan Mandau 47 orang, Bengkalis 46 orang.

Kemudian, Bantan 12 orang, Bukit Batu 11 orang, Siak Kecil 6 orang, Pinggir 6 orang, Rupat 2 orang, dan Rupat Utara 1 orang.

Adapun total Kepsek yang pensiun di tahun 2020 berjumlah 25 orang. Mereka berasal Kecamatan Bengkalis 6 orang, Bantan 3 orang, bukit Batu 3 orang, Siak kecil 9 orang. Mandau 1 orang, Rupat 2 orang, dan Rupat Utara 1 orang.

Halaman: 12Lihat Semua